Posted by : Unknown Sabtu, 22 Maret 2014




Pengertian Domain

Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server tanpa harus mengingat deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL / alamat website.

Kategori Nama Domain dapat dibagi menjadi 2 garis besar, yaitu generic Top Level Domain(gTLD) dan country-code Top Level Domain (ccTLD).


Generic Top Level Domain (gTLD) digunakan secara global dan tidak terbatas wilayah/negara. Beberapa contohnya adalah:

.com: untuk kepentingan komersial atau perusahaan
.net: untuk kepentingan network infrastruktur
.org: untuk kepentingan organisasi
.name: untuk kepentingan keluarga atau personal
.biz : untuk kepentingan bisnis                               
.edu: untuk kepentingan website pendidikan
.mil: untuk kepentingan militer
.travel: di gunakan untuk bisnis pariwisata
dsb.
Sedangkan country-code Top Level Domain (ccTLD) digunakan atau dikelola oleh suatu wilayah/negara. Beberapa contohnya adalah:

.id: Indonesia
.sg: Singapura
.my: Malaysia
dsb.
Pengelolaan ccTLD biasanya menurut kebijakan suatu negara.  Untuk ccTLD .id (Indonesia) sendiri dibagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:

.co.id : komersial, badan usaha dan sejenisnya
.net.id : penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
.ac.id : akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya
.sch.id : sekolah
.go.id : institusi pemerintah dan sejenisnya
.mil.id : instansi militer
.or.id : organisasi selain organisasi di atas
.web.id : pribadi atau komunitas

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

- Copyright © Pelajaran TIK kelas IX -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -